Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana telah menetapkan SK Penetapan Daftar Informasi dan Dokumentasi Publik (DIP). SK ini bertujuan untuk memberikan akses kepada masyarakat terhadap informasi publik yang relevan dan akurat.
Berkas
Nama Berkas | Tanggal Unggah |
---|---|
download-SK-DIP.pdf | 17 Agustus 2025 09:31 |