Anda bisa mengajukan keberatan atas permohonan informasi publik jika:
- Permohonan informasi ditolak tanpa alasan
- Informasi berkala tidak disediakan
- Permintaan informasi tidak ditanggapi
- Permintaan informasi ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta
- Permintaan informasi tidak dipenuhi
- Biaya yang dikenakan tidak wajar
- Informasi disampaikan melebihi jangka waktu yang ditentukan

Tata cara pengajuan keberatan atas permohoanan informasi publik :
Untuk mengajukan keberatan atas permohonan informasi publik, Anda bisa mengunduh form pengajuan-nya melalui link di bawah ini dan mencetak sendiri formulir tersebut atau bisa mengisi langsung pada berkas yang sudah Anda unduh unduh tadi melalui komputer/ smartphone Anda. Isi formulir secara lengkap dan bertanda tangan (tanda tangan sesuai KTP). Selanjutnya dengan melampirkan identitas diri, pengajuan bisa dikirim ke :
PPID Pelaksana DP3APPKB Kabupaten Bantul
Komplek Pemda II Bantul, Jl. lingkar timur manding, Trirenggo, Bantul, Yogyakarta.
atau kirim melalui :
E-mail DP3APPKB Kabupaten Bantul di alamat dp3appkb@bantulkab.go.id dengan subjek Permohonan Informasi Publik.
atau melalui from berikut ini (klik link)
PIC:
wahhab (087715343809)
Berkas
Nama Berkas | Tanggal Unggah |
---|---|
download-form-keberatan.pdf | 25 April 2022 11:13 |