Selamat datang di DP3APPKB
Ini merupakan halaman profil Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bantul.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bantul dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Tahun 2023 Nomor 50 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas pada Pemerintah Kabupaten Bantul. DP3APPKB memiliki kedudukan sebagai pendukung atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak.
Adapun terkait Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja DP3APPKB diatur berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 50 Tahun 2023.