Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, kami telah membentuk Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) melalui Surat Keputusan (SK). PLID bertanggung jawab untuk mengelola layanan informasi dan dokumentasi yang akurat, aktual, dan relevan bagi masyarakat.
Berkas
Nama Berkas | Tanggal Unggah |
---|---|
download-SK-PLID-OPD.pdf | 17 Agustus 2025 13:57 |