Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, kami telah membentuk Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) melalui Surat Keputusan (SK). PLID bertanggung jawab untuk mengelola layanan informasi dan dokumentasi yang akurat, aktual, dan relevan bagi masyarakat.

Berkas

Nama Berkas Tanggal Unggah
download-SK-PLID-OPD.pdf 17 Agustus 2025 13:57