Renstra DP3APPKB 2021-2026

Renstra Perangkat Daerah memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah, yang disusun berpedoman kepada RPJMD dan bersifat indikatif. Rencana Strategis adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mendapatkan kejelasan arah dan tujuan Perangkat Daerah. Dalam rencana tersebut dilakukan analisis masalah, identifikasi potensi, pemecahan masalah, dan menyusun program dan kegiatan untuk mencapai tujuan. Rencana strategis berfokus pada pengembangan suatu visi yang luas dan strategi khusus berdasarkan analisis komprehensif terhadap situasi (meliputi kekuatan dan kelemahan) serta lingkungan termasuk peluang dan kecenderungan atau “trends” dan mengembangkan kegiatan yang memiliki dampak terhadap masyarakat. 

Rencana Strategis merupakan suatu proses berkelanjutan untuk memperbaiki kinerja (performance) sebuah kelompok, komunitas atau organisasi akibat situasi krisis atau konflik yang dialaminya dengan mengembangkan visi, tujuan, cara atau metode untuk mencapainya. Memperbaiki sebuah tatanan yang telah rapuh akibat konflik sosial yang berkepanjangan atau berbagai gejolak akibat perebutan kekuatan-kekuasaan membutuhkan suatu rencana yang memandang perubahan yang lebih baik, positif dan berkelanjutan. Tuntutan dan kebutuhan untuk perubahan dituangkan dalam bentuk rencana strategis sebagai arah, kebijakan dan panduan bagi pemangku kepentingan untuk mewujudkannya. Dalam proses rencana strategis ditentukan arah, tujuan, nilai-nilai dan keadaan komunitas, serta mengembangkan pendekatan pelaksanaan kegiatan untuk mencapai target yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien. Dengan konsisten memfokuskan perhatian pada visi dan tujuan yang lebih spesifik, rencana strategis menjadi alat untuk merespon atau tanggap terhadap perubahan lingkungan.

Dalam upaya mencapai efisiensi dan efektifitas pelaksanaan program Perangkat Daerah dan makin eksis serta unggul dalam persaingan pada lingkungan yang semakin kompetitif dan selalu berubah, setiap Perangkat Daerah harus selalu melakukan perbaikan dan inovasi, secara bertahap dan berkelanjutan agar tercipta akuntabilitas dan peningkatan kinerja Perangkat Daerah. Suatu pernyataan strategi menggambarkan bagaimana setiap issu strategis akan dipecahkan. Strategi mencakup sejumlah langkah atau taktik yang dirancang untuk pencapaian tujuan dan sasaran, termasuk pemberian tanggung jawab, jadwal dan sumber-sumber daya. Strategi merupakan komitmen organisasi secara keseluruhan terhadap nilai-nilai, filosofi dan prioritas.

Berikut merupakan renstra DP3APPKB Kabupaten Bantul untuk tahun 2021-2026.

Berkas

Nama Berkas Tanggal Unggah
download-RENSTRA-2021-2026.pdf 9 Juni 2023 14:15