Stunting Bisa Dicegah Sejak Sebelum Menikah

Banyak sekali persoalan kesehatan dan pertumbuhan balita serta anak yang masih menjadi isu tinggi di Indonesia. Salah satunya adalah stunting atau pertumbuhan kerdil. Kondisi ini terlihat dari bayi yang dilahirkan dan mengalami kenaikan berat badan serta tinggi badan yang bisa dibilang lebih rendah, dibandingkan dengan anak-anak seusianya. 

Hasto Wardoyo selaku Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan, ada sekitar 22 persen bayi yang dilahirkan dengan panjang badan kurang dari 48 sentimeter di Indonesia. Sementara itu, setidaknya sekitar 11 persen bayi dilahirkan dengan berat badan tidak mencapai 2,5 kilogram. 

Bisa dikatakan bahwa stunting di Indonesia ini sudah sangat tinggi modalnya. Bahkan, tanda lainnya yang ditemui adalah kondisi anemia pada ibu hamil sebesar 48 persen. Hal tersebut juga menjadi pemicu stunting pada bayi.

Pengaruh Signifikan Stunting pada Tumbuh Kembang Anak

Sebenarnya, stunting bisa dicegah. pencegahan dilakukan mulai sebelum merencanakan kehamilan, selama kehamilan berlangsung, dan pastinya 1000 hari kehidupan pertama sang buah hati. Pencegahan melalui ketiga tahap tersebut bisa diyakini bisa menekan tingginya angka stunting di Tanah Air. 

Bukan tanpa alasan, stunting yang terjadi pada anak tidak hanya berpengaruh pada berat dan tinggi badan, tetapi juga bagaimana intelektual anak dan kualitas hidup mereka di masa mendatang. Hal tersebut disetujui oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin yang mengungkapkan bahwa stunting turut menjadi ancaman besar dalam sektor pembangunan nasional.

Menurutnya, kondisi ini tentu sangat berdampak besar pada kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Dengan demikian, Menteri Budi tentunya sangat menyetujui tindakan pencegahan stunting yang dilakukan melalui tiga fase yang telah disebutkan oleh Kepala BKKBN Hasto Wardoyo. 

Pencegahan Stunting Sebelum Menikah

Budi menambahkan, perlu dilakukan adanya intervensi secara spesifik bahkan sebelum 1.000 hari pertama kehidupan anak. Ini artinya, pencegahan dilakukan pada pasangan yang berencana menikah. Setiap pasangan calon pengantin diharuskan menjalani konseling terkait dengan kesehatan reproduksi, sekaligus pelayanan kesehatan yang menyeluruh dari fasilitas pelayanan kesehatan seperti Puskesmas.

Konseling tersebut dilakukan guna meyakinkan bahwa calon pengantin perempuan memiliki persyaratan yang disebutkan untuk bisa hamil. Jadi, apabila ditemukan indikasi adanya masalah kesehatan pada calon pengantin wanita, penanganan dini bisa segera dilakukan sehingga terjadinya komplikasi yang lebih serius pun bisa dicegah. 

Tak hanya itu, Menteri Budi juga menegaskan bahwa pasangan tentu harus paham benar akan beberapa hal yang berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk intervensi terjadinya stunting. Ini termasuk pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan pertama kehidupan bayi, pemberian makanan pendamping ASI pada bayi setelah 6 bulan yang sesuai dengan usia, mendapatkan vaksinasi dasar secara lengkap dan vaksin lanjutan, pemberian vitamin A, obat cacing, dan stimulasi tumbuh kembang sesuai dengan usia. 

Sumber : https://www.halodoc.com/artikel/benarkah-stunting-bisa-dicegah-sejak-sebelum-menikah