Sinergi Tanpa Batas: UPTD PPA Bantul dan Gunungkidul Kawal Penuntasan Kasus Kekerasan Seksual

GUNUNGKIDUL – Komitmen perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak boleh terhambat oleh batas wilayah. Hal ini ditegaskan melalui kehadiran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bantul dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Gunungkidul pada Rabu, 8 April 2026.

Kehadiran UPTD PPA Bantul berdampingan dengan UPTD PPA Gunungkidul menjadi simbol kuat sinergi antar-daerah dalam merespons kasus kekerasan seksual yang tengah ditangani oleh aparat penegak hukum.

Pendampingan Korban Menjadi Prioritas Utama

Dalam konferensi pers tersebut, UPTD PPA menekankan bahwa fokus utama bukan hanya pada proses hukum pelaku, tetapi juga pada pemulihan kondisi korban. Kehadiran lembaga layanan ini memastikan bahwa setiap langkah penegakan hukum berjalan selaras dengan upaya perlindungan, pendampingan psikologis, serta pemulihan trauma bagi korban.

"Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah kejahatan serius yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Kami di UPTD PPA Bantul berkomitmen memberikan dukungan penuh dan bekerja sama erat dengan UPTD PPA Gunungkidul serta Unit PPA Polres Gunungkidul demi memastikan korban mendapatkan keadilan dan hak-haknya terpenuhi," ujar perwakilan UPTD PPA Bantul.

Memutus Mata Rantai Kekerasan

Sinergi ini diharapkan mampu memaksimalkan proses penanganan kasus, mulai dari pelaporan hingga pasca-peradilan. Kolaborasi antara kepolisian dan penyedia layanan sosial ini menjadi kunci utama dalam memberantas kejahatan seksual yang kerap kali meninggalkan dampak mendalam bagi penyintas.

Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui DP3APPKB kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak lagi menutup mata.

Jangan Takut Bersuara!

Menciptakan lingkungan yang aman adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berani bersuara dan melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.

Jika Anda atau orang yang Anda kenal mengalami tindak kekerasan, jangan ragu untuk mencari bantuan. Anda tidak sendirian. Layanan kami terbuka untuk memberikan perlindungan dan ruang aman bagi siapapun yang membutuhkan.

 

Layanan Pengaduan:

UPTD PPA Kabupaten Bantul: 0877-3890-7000

Alamat: Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No.76, Karangbayam, Bantul, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55714

#UPTDPPABantul #PerlindunganPerempuanDanAnak #StopKekerasan #BeraniBersuara #Bantul #Gunungkidul #SinergiLayanan