Bantul – Dinas Pemberdayaan Pejudurempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Terkait Data SIGA Perlindungan pada Selasa (14/7/2026) bertempat di Aula Kecil DP3APPKB Kabupaten Bantul. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul serta jejaring rumah sakit di Kabupaten Bantul dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang menjadi mitra dalam pencatatan dan pelaporan data perlindungan.
Rapat evaluasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pencatatan dan pelaporan data melalui Sistem Informasi Keluarga (SIGA). Selain itu, kegiatan ini menjadi forum diskusi guna mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi oleh fasilitas pelayanan kesehatan dalam proses penginputan data serta menyusun langkah-langkah perbaikan agar pelaporan dapat berjalan lebih optimal.
Dalam pembahasan, peserta mendiskusikan mekanisme pendataan SIGA Perlindungan, mulai dari alur pencatatan kasus, kelengkapan data yang harus diinput, hingga pentingnya ketepatan waktu pelaporan. Data yang valid, akurat, dan terintegrasi menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan serta pengambilan keputusan yang tepat dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bantul.
Melalui rapat evaluasi ini, DP3APPKB Kabupaten Bantul berharap seluruh instansi mitra memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme pelaporan SIGA sehingga kualitas data yang dihasilkan semakin baik. Sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit diharapkan mampu memperkuat sistem informasi perlindungan perempuan dan anak serta mendukung penyelenggaraan layanan yang lebih efektif, responsif, dan berbasis data.
