KASIHAN – Dalam upaya menekan angka pernikahan dini dan meningkatkan kualitas keluarga di Kabupaten Bantul, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini pada Senin (11/5/2026). Bertempat di Aula Kapanewon Kasihan, kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis.
Membangun Kesadaran dari Akar Rumput
Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli, yakni Kepala KUA Kapanewon Kasihan dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kapanewon Kasihan. Dalam paparannya, Kepala KUA menekankan pentingnya kesiapan mental, fisik, dan ekonomi sebelum memasuki jenjang pernikahan, serta dampak hukum dan risiko sosial dari pernikahan di bawah umur.
Sementara itu, TKSK Kasihan menyoroti kaitan erat antara pernikahan dini dengan permasalahan sosial di masyarakat, termasuk potensi meningkatnya angka kemiskinan dan stunting di wilayah Kapanewon Kasihan.
Dukungan Penuh Lintas Sektoral
Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimkap dan perwakilan lembaga masyarakat yang memegang peranan vital dalam edukasi warga. Kehadiran para tokoh ini menunjukkan komitmen kolektif dalam melindungi masa depan generasi muda Bantul.
Daftar Peserta yang Hadir:
Unsur Pimpinan: Panewu Kasihan, Kapolsek Kasihan, Danramil Kasihan, dan Kepala Jawatan Sosial.
Sektor Kesehatan & Agama: Kepala KUA Kasihan, Kepala Puskesmas 1 & 2 Kasihan.
Organisasi & Lembaga Sosial: Ketua TP PKK Kapanewon, Ketua Himpaudi, PSM, PKH, IG TKI, TKPK, dan SATGAS PPA Kapanewon Kasihan.
Unsur Kalurahan: Kamituwo, Ketua TP PKK Kalurahan, serta Ketua Paguyuban Dukuh dari empat Kalurahan (Tirtonirmolo, Bangunjiwo, Ngestiharjo, dan Tamantirto).
Pendidikan & Pemuda: Koordinator Wilayah Pengawas SMP, Kader Jiwa se-Kapanewon Kasihan, dan Ketua Karang Taruna Kapanewon Kasihan.
Harapan Kedepan
Diharapkan melalui sosialisasi ini, para peserta yang hadir—terutama para Kamituwo, Dukuh, dan Kader—dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
"Pernikahan bukan sekadar ikatan legal, tapi tentang kesiapan membangun peradaban. Dengan menunda usia pernikahan, kita memberikan kesempatan bagi anak-anak kita untuk tumbuh secara optimal, baik secara pendidikan maupun psikologis," ujar perwakilan Dinas P3APPKB di sela-sela acara.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tenaga kesehatan, hingga kader di tingkat kalurahan, Kapanewon Kasihan optimis dapat mewujudkan lingkungan yang lebih ramah anak dan mendukung program Bantul Bebas Pernikahan Dini.
