Rapat Koordinasi: Respon Lintas OPD terhadap Permasalahan Lembaga Penitipan Anak

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bantul menggelar rapat koordinasi pada 5 Mei 2026 guna membahas tindak lanjut permasalahan lembaga penitipan anak yang akhir-akhir ini menjadi perhatian.

Rapat yang dilaksanakan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB), Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas P3APPKB, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, staf bidang Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Dindikpora, staf bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (P2HA), serta staf bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB).

Dalam forum tersebut, Dindikpora Kabupaten Bantul menyampaikan langkah tindak lanjut berupa penerbitan surat edaran untuk melakukan monitoring terhadap lembaga pengasuhan dan lembaga pendidikan di wilayah Bantul. Monitoring ini bertujuan memastikan setiap lembaga menjalankan fungsi penitipan dan pendidikan sesuai regulasi serta menjamin perlindungan anak.

Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Bantul melakukan monitoring terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang berada di bawah pembinaannya guna memastikan standar pelayanan dan perlindungan anak terpenuhi secara optimal. Monitoring yang dilakukan menggunakan Aplikasi SIDALEKAS yang dapat memudahkan LKS-LKS di Kabupaten Bantul.

Hasil rapat menghasilkan komitmen bersama untuk melakukan sinkronisasi data antar OPD serta memberikan pendampingan kepada lembaga pengasuhan yang belum memiliki izin operasional. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu lembaga memenuhi persyaratan administratif dan standar pengasuhan yang sesuai.
Upaya ini juga selaras dengan Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor B/400.2.4/1954/D18 tentang Optimalisasi Perlindungan Anak dari Segala Bentuk Kekerasan pada Lingkungan Tempat Penitipan Anak. Melalui sinergi lintas sektor, diharapkan perlindungan anak di Kabupaten Bantul semakin diperkuat dan kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang.