BANTUL– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) terus berkomitmen dalam melakukan transformasi digital di lingkungan kerja. Sebagai langkah nyata, DP3APPKB menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Document Management System (DMS) pada Senin, 13 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan dinas ini dihadiri oleh perwakilan pegawai dari masing-masing bidang. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai peralihan sistem pengelolaan administrasi, yang sebelumnya dilakukan secara manual, kini bertransformasi ke arah digital yang lebih modern dan efisien.
Mendukung Efisiensi dan Integrasi Data Penerapan DMS bukan sekadar tren teknologi, melainkan kebutuhan strategis organisasi dalam mempercepat digitalisasi data. Dengan sistem ini, diharapkan seluruh dokumen kedinasan dapat terkelola dengan tingkat keamanan yang lebih tinggi, aksesibilitas yang lebih cepat, serta akurasi data yang lebih terjamin.
"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola administrasi yang lebih terintegrasi. Digitalisasi akan memangkas birokrasi yang panjang dalam pencarian dokumen dan meminimalisir risiko kehilangan arsip fisik," ujar pimpinan rapat dalam arahannya.
Target Penyelesaian Sistem Dalam sosialisasi tersebut, ditegaskan pula mengenai linimasa pengembangan sistem. Target penyelesaian atau deadline pengerjaan sistem DMS ini ditetapkan pada tanggal 24 April 2026. Dengan sisa waktu yang ada, diharapkan seluruh bidang dapat segera melakukan koordinasi dan sinkronisasi data agar sistem dapat segera diimplementasikan secara menyeluruh.
Melalui inovasi ini, DP3APPKB berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta tuntutan zaman di era digital.
Mari Dukung Transformasi Digital di Lingkungan DP3APPKB!
