Penguatan Implementasi Sekolah Ramah Anak, DP3APPKB Dampingi Satuan Pendidikan di Bantul

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Bantul mengikuti kegiatan Pendampingan Sekolah Ramah Anak (SRA) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (6/7/2026) di Aula Lantai 2 DP3APPKB Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas satuan pendidikan dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

Pada sesi pertama, peserta memperoleh materi mengenai Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak di Sekolah Melalui Sekolah Ramah Anak (SRA). Narasumber menjelaskan bahwa setiap anak memiliki hak yang harus dipenuhi dan dilindungi sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan Sekolah Ramah Anak menjadi salah satu strategi penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari diskriminasi, kekerasan, perundungan, putus sekolah, perkawinan anak, maupun berbagai bentuk pelanggaran hak anak lainnya.

Selain itu, disampaikan bahwa Sekolah Ramah Anak merupakan salah satu indikator dalam penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Implementasinya dilakukan melalui penguatan empat komponen utama, yaitu manajemen sekolah, tenaga pendidik dan kependidikan, sarana prasarana, serta produk layanan yang berorientasi pada pemenuhan hak dan perlindungan anak. Satuan pendidikan juga didorong untuk mewujudkan sekolah yang ramah anak.

Materi kedua membahas mengenai Kebijakan Perlindungan dan Keselamatan Anak di lingkungan sekolah. Dalam sesi ini dijelaskan pentingnya penyusunan Child Protection Policy (CPP) sebagai pedoman bagi seluruh warga sekolah dalam mencegah, menangani, dan merespons dugaan kekerasan terhadap anak. Penyusunan kebijakan diawali dengan pemetaan risiko, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan kebijakan, implementasi, hingga evaluasi secara berkala dengan melibatkan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, serta perwakilan peserta didik.

Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Bantul semakin siap mengimplementasikan prinsip-prinsip Sekolah Ramah Anak serta memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah. Dengan sinergi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat, diharapkan tercipta ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.