Pemerintah Kabupaten Bantul Deklarasikan Komitmen Ruang Bersama Indonesia untuk Perkuat Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan

Bantul, 25 Juni 2026 – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Bantul bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Komitmen Pelaksanaan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Gedung Induk lantai 3, Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan lingkungan yang ramah perempuan dan peduli anak di Kabupaten Bantul.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul dijabat oleh Hermawan Setiaji, S.IP, M.H dan dihadiri oleh perwakilan Kemen PPPA, DP3APP Daerah DIY, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kementerian Agama Kabupaten Bantul, pemerintah kalurahan, serta berbagai unsur masyarakat dari Kalurahan Wijirejo dan Kalurahan Trirenggo.
Ruang Bersama Indonesia (RBI) merupakan transformasi dari Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang dikembangkan Kemen PPPA sebagai gerakan kolaboratif lintas sektor berbasis masyarakat. Program ini bertujuan memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara holistik, integratif, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pencapaian Asta Cita pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Bantul memaparkan kondisi perempuan dan anak di Kabupaten Bantul serta perkembangan transformasi desa menuju RBI. Selanjutnya, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Kemen PPPA menyampaikan materi mengenai konsep, indikator, dan strategi implementasi Ruang Bersama Indonesia.
Selain sesi pemaparan, kegiatan juga diisi dengan diskusi partisipatif untuk memetakan berbagai isu dan potensi yang dimiliki desa, mengidentifikasi peran masing-masing OPD, serta menyusun rencana aksi yang terintegrasi antara pemerintah daerah, pemerintah kalurahan, dan masyarakat. Diskusi difasilitasi oleh Dinas P3APP DIY dan KPAD Kabupaten Bantul. Hasil diskusi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam memperkuat program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat kalurahan. 
Melalui kegiatan sosialisasi dan penguatan komitmen ini, Pemerintah Kabupaten Bantul menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ruang yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak serta pemberdayaan perempuan. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Kalurahan yang responsif gender dan peduli anak sebagai bagian dari implementasi Ruang Bersama Indonesia.