Parenting Setara di Komunitas: Dari Praktik ke Kebijakan

 

Di tengah perubahan sosial yang semakin kompleks, praktik pengasuhan anak tak lagi bisa dipandang sebagai urusan domestik semata. Parenting setara—di mana ayah dan ibu berbagi peran secara adil dalam mendidik anak—telah menjadi fondasi penting bagi tumbuh kembang anak dan pembentukan masyarakat yang inklusif. Namun, bagaimana praktik ini bisa berkembang menjadi kebijakan yang berdampak luas?

 

Dari Praktik Komunitas ke Kesadaran Kolektif

Di berbagai komunitas lokal, praktik parenting setara mulai tumbuh dari akar rumput. Kelompok ayah terlibat, komunitas ibu menyusui, hingga gerakan homeschooling berbasis nilai lokal menunjukkan bahwa pengasuhan bisa menjadi ruang reflektif dan kolaboratif. Filosofi seperti asah, asih, asuh di Jawa atau peran “mamak” di Minangkabau menegaskan bahwa pengasuhan adalah tanggung jawab kolektif, bukan beban individu.

Namun, praktik ini sering berjalan tanpa dukungan sistemik. Minimnya modul pengasuhan remaja, kurangnya pelatihan parenting di daerah terpencil, dan fragmentasi kebijakan antar lembaga menjadi tantangan nyata.

 

Peran Negara dan Kebijakan yang Mendukung

Laporan State of the World’s Fathers 2023 dari Equimundo menunjukkan bahwa meski laki-laki kini lebih terlibat dalam pengasuhan, perempuan masih menanggung beban kerja pengasuhan yang lebih besar. Hambatan struktural seperti minimnya cuti pengasuhan berbayar, stigma sosial, dan kurangnya dukungan dari tempat kerja menjadi penghalang utama.

Di Indonesia, program seperti Bina Keluarga Balita Holistik Integratif (BKB-HI), PAUD Holistik Integratif, dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) telah mencoba menjembatani praktik dan kebijakan. Namun, pendekatan terhadap remaja masih belum sistemik, dan orang tua belum sepenuhnya diposisikan sebagai aktor utama dalam pengasuhan.

 

Transformasi Menuju Kebijakan yang Responsif

Untuk menjadikan parenting setara sebagai norma sosial dan kebijakan publik, diperlukan langkah-langkah strategis:

  • Revitalisasi pendekatan pendidikan keluarga yang reflektif dan partisipatif.
  • Normalisasi cuti pengasuhan setara bagi ayah dan ibu di tingkat kebijakan nasional.
  • Investasi dalam layanan pengasuhan dan pelatihan parenting berbasis komunitas.
  • Representasi media yang adil, menampilkan ayah sebagai pengasuh yang kompeten dan penuh perhatian.

Dari Rumah ke Regulasi

Parenting setara bukan sekadar gaya hidup, melainkan investasi sosial jangka panjang. Ketika komunitas mulai mempraktikkan pengasuhan yang adil, negara perlu hadir sebagai fasilitator kebijakan yang mendukung. Dengan sinergi antara praktik dan regulasi, kita bisa membentuk generasi yang tumbuh dalam lingkungan penuh kasih, setara, dan berdaya.

 

Sumber: