BANTUL, (24 Juni 2026) – Guna meningkatkan mutu pelayanan serta memperkuat sinergi antarinstansi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Bantul menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada hari ini.
Kegiatan yang berlangsung secara interaktif ini dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan berbagai mitra kerja strategis. Tujuan utama dari forum ini adalah untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih integratif, responsif, dan tepat sasaran, khususnya dalam ruang lingkup pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di wilayah Kabupaten Bantul.

Sinergi Lintas Sektor Demi Pelayanan Prima
Forum ini dihadiri oleh jajaran stakeholders kunci yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, antara lain:
Satgas PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)
RSUD Panembahan Senopati Bantul
Yayasan SAMIN
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
Dinas Sosial (Dinsos)
Dinas Kesehatan (Dinkes)
Puskesmas Bantul 1
Pengadilan Agama Bantul
Polres Bantul
Melalui ruang diskusi FGD, seluruh peserta yang hadir saling bertukar pikiran, mengevaluasi kendala di lapangan, serta merumuskan solusi bersama. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memangkas birokrasi dan menciptakan mekanisme rujukan yang lebih cepat dan aman bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan.
Komitmen Bersama: Penandatanganan Berita Acara
Sebagai bentuk komitmen nyata dari seluruh unsur yang terlibat, di akhir kegiatan dilaksanakan prosesi Penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik.
"Melalui penandatanganan berita acara ini, seluruh OPD dan mitra kerja yang hadir sepakat untuk menyatukan visi, menyelaraskan program kerja, serta berkomitmen penuh dalam mengimplementasikan hasil rekomendasi forum demi kemajuan pelayanan publik di Kabupaten Bantul."
Dengan terlaksananya Forum Konsultasi Publik ini, DP3APPKB Kabupaten Bantul berharap hubungan kemitraan yang telah terjalin baik dapat semakin solid, sehingga program-program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat dapat dirasakan langsung dampaknya secara optimal. (DP3APPKB)
