Literasi Digital sebagai Upaya Pencegahan Kekerasan Berbasis Online

Literasi Digital sebagai Upaya Pencegahan Kekerasan Berbasis Online

 

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membawa banyak manfaat dalam kehidupan sehari-hari. Namun, di sisi lain, ruang digital juga menghadirkan tantangan baru, termasuk meningkatnya risiko kekerasan berbasis online yang menyasar perempuan dan anak.

Kekerasan berbasis online dapat berupa perundungan siber (cyberbullying), penyebaran konten pribadi tanpa izin, pelecehan seksual melalui media sosial, pemerasan berbasis konten digital, hingga penipuan yang berujung pada eksploitasi. Bentuk kekerasan ini sering kali terjadi secara tersembunyi, sulit terdeteksi, dan berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban.

Negara telah memberikan perlindungan hukum terhadap korban kekerasan, termasuk melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengatur berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di ruang digital. Selain itu, regulasi terkait informasi dan transaksi elektronik juga menjadi dasar penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan teknologi.

Tantangan di Era Digital

Kemudahan akses internet membuat anak dan remaja semakin aktif di media sosial. Tanpa literasi digital yang memadai, mereka rentan menjadi korban manipulasi, perundungan, maupun eksploitasi. Pelaku kerap menggunakan identitas palsu, membangun kedekatan emosional, kemudian memanfaatkan kepercayaan korban untuk tujuan yang merugikan.

Tidak sedikit korban yang memilih diam karena takut, malu, atau tidak mengetahui harus melapor ke mana. Oleh karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan secara sistematis melalui peningkatan literasi digital masyarakat.

Pentingnya Literasi Digital

Literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan gawai, tetapi juga mencakup kemampuan memahami risiko, menjaga keamanan data pribadi, serta bersikap bijak dalam berinteraksi di ruang siber.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  1. Melindungi data pribadi, seperti tidak membagikan alamat rumah, nomor identitas, atau dokumen penting di media sosial.
  2. Berhati-hati dalam menerima pertemanan atau pesan dari orang yang tidak dikenal.
  3. Tidak mudah membagikan foto atau video pribadi yang bersifat sensitif.
  4. Menggunakan pengaturan privasi pada akun media sosial secara optimal.
  5. Segera melaporkan dan memblokir akun yang melakukan pelecehan atau ancaman.

Peran Keluarga, Sekolah, dan Pemerintah

Pencegahan kekerasan berbasis online membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Keluarga memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap aktivitas digital anak. Sekolah dapat mengintegrasikan edukasi literasi digital dalam pembelajaran. Pemerintah daerah melalui perangkat terkait juga perlu terus melakukan sosialisasi serta menyediakan layanan pengaduan dan pendampingan bagi korban.

Meningkatkan literasi digital adalah langkah preventif yang strategis dalam menciptakan ruang digital yang aman, khususnya bagi perempuan dan anak.

Penutup

Ruang digital seharusnya menjadi sarana untuk belajar, berkreasi, dan berinteraksi secara positif. Dengan pemahaman yang baik tentang keamanan digital serta keberanian untuk melapor apabila terjadi pelanggaran, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah kekerasan berbasis online.

Bersama, kita wujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi semua.