Digitalisasi dan Perempuan: Tantangan dan Peluang di Era Modern

Digitalisasi dan Perempuan: Tantangan dan Peluang di Era Modern

 

Perkembangan teknologi digital telah mengubah hampir semua aspek kehidupan manusia. Mulai dari cara berkomunikasi, bekerja, hingga mengakses layanan publik, semuanya kini semakin bergantung pada teknologi digital. Bagi perempuan, era digital membawa peluang besar untuk berdaya dan mandiri, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan yang tidak ringan.

Dalam konteks pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Bantul, digitalisasi dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kapasitas dan peran perempuan, baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, maupun sosial.

1. Peluang Digitalisasi bagi Perempuan

Digitalisasi membuka jalan bagi perempuan untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan, di antaranya:

  • Ekonomi digital: Perempuan dapat memanfaatkan platform daring untuk mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memperluas pasar, serta meningkatkan pendapatan keluarga.
  • Pendidikan dan keterampilan: Akses ke berbagai pelatihan online memungkinkan perempuan untuk meningkatkan keterampilan tanpa harus meninggalkan peran domestik sepenuhnya.
  • Partisipasi publik: Media sosial dan platform digital memberi ruang bagi perempuan untuk bersuara, menyampaikan aspirasi, serta memperkuat jejaring komunitas.

2. Tantangan Digitalisasi bagi Perempuan

Meski banyak peluang, terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi perempuan di era digital, antara lain:

  • Kesenjangan digital (digital divide): Tidak semua perempuan memiliki akses yang sama terhadap perangkat teknologi dan internet.
  • Literasi digital yang rendah: Banyak perempuan belum terbiasa menggunakan teknologi secara produktif dan aman.
  • Kerentanan terhadap kekerasan berbasis gender online (KBGO): Perempuan lebih rentan mengalami perundungan, pelecehan, maupun eksploitasi di dunia maya.
  • Beban ganda: Perempuan sering kali harus membagi waktu antara peran domestik dan upaya mengembangkan diri di ruang digital.

3. Upaya Meningkatkan Peran Perempuan dalam Digitalisasi

Agar perempuan dapat memanfaatkan peluang digitalisasi secara optimal, diperlukan langkah-langkah strategis, seperti:

  • Meningkatkan literasi digital perempuan melalui pelatihan dan pendampingan.
  • Memperluas akses perempuan terhadap perangkat teknologi dan internet yang terjangkau.
  • Membangun ekosistem digital yang aman, ramah perempuan, serta bebas dari kekerasan berbasis gender online.
  • Mengintegrasikan program pemberdayaan perempuan dengan pemanfaatan teknologi digital di tingkat desa hingga kabupaten.

Digitalisasi adalah keniscayaan di era modern. Bagi perempuan, digitalisasi bisa menjadi sarana untuk berdaya, meningkatkan kualitas hidup, dan berkontribusi lebih besar dalam pembangunan. Namun, tanpa kesetaraan akses dan literasi digital, perempuan justru berpotensi semakin tertinggal. Oleh karena itu, kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat dibutuhkan untuk menciptakan ruang digital yang inklusif, aman, dan bermanfaat bagi perempuan.

 

Daftar Pustaka

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2021). Strategi Nasional Literasi Digital untuk Perempuan. Jakarta: Kemen PPPA.

Pemerintah Kabupaten Bantul. (2020). Profil Gender dan Anak Kabupaten Bantul. Bantul: DP3APPKB.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251.

World Bank. (2020). Digital Economy for Women Empowerment. Washington, DC: World Bank.

UN Women. (2021). Women and Digitalization: Bridging the Gender Gap. New York: UN Women.