Bertempat di Aula Dinas P3APPKB Kabupaten Bantul, telah dilaksanakan Rapat Mitra P3A dan Lembaga Penyedia Layanan Terkait Curah Pendapat Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 dengan tema "Sahabat Baik Anti NAPZA (#AnandaBersinar)". Kegiatan dimulai pukul 12.30 WIB hingga selesai dan dihadiri oleh mitra P3A serta berbagai lembaga penyedia layanan yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Sekretaris Dinas P3APPKB Kabupaten Bantul, dr. Florentina Sita Murti, M.Sc., dilanjutkan oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Hak Anak (P2HA), Ibu Tatik Windari, S.Sos., M.S.E., serta Ibu Azzakiyah Fitriyati, S.Pd. Dalam sambutannya disampaikan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA pada anak dan remaja sebagai bagian dari peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026.
Pada sesi ini key note speaker oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul saat ini dijabat oleh Arfin Munajah, S.E., M.M, pemaparan materi disampaikan gambaran kondisi penyalahgunaan narkotika secara global maupun nasional. Berdasarkan data UNODC Tahun 2021, jumlah pengguna narkotika di dunia mencapai sekitar 296 juta orang, meningkat 23% dalam satu dekade terakhir. Sementara itu, hasil survei BRIN, BPS, dan BNN Tahun 2023–2024 menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 2,11% atau sekitar 4,1 juta jiwa pada penduduk usia produktif. Faktor utama yang mendorong penyalahgunaan narkoba antara lain rasa ingin tahu, tekanan lingkungan pergaulan, serta masih minimnya edukasi mengenai bahaya narkotika.
Selanjutnya dipaparkan mengenai tren baru peredaran narkotika yang semakin kompleks. Saat ini berkembang berbagai New Psychoactive Substances (NPS) yang disamarkan dalam produk sehari-hari, khususnya pada rokok elektronik (vape). Hasil pengujian Badan Narkotika Nasional terhadap 341 sampel cairan vape menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya seperti ganja sintetis, metamfetamin, ketamin, THC, hingga etomidate. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena produk tersebut semakin mudah dijangkau oleh kalangan remaja.
Dalam forum juga dibahas berbagai faktor yang menyebabkan remaja rentan terhadap penyalahgunaan NAPZA, di antaranya tekanan teman sebaya, rasa ingin tahu tanpa pendampingan yang memadai, pengaruh negatif media sosial, serta pergeseran nilai-nilai sosial. Oleh karena itu, diperlukan penguatan ketahanan diri remaja melalui pengembangan kemampuan asertif, pengambilan keputusan secara kritis, manajemen emosi, pembentukan jaringan sosial yang positif, serta peningkatan kepercayaan diri (self-efficacy).
Sebagai tindak lanjut, diperkenalkan Program "Sobat Ananda Bersinar" sebagai strategi pencegahan berbasis peer to peer education. Program ini menempatkan remaja sebagai agen perubahan yang berperan dalam deteksi dini, intervensi, edukasi, serta advokasi di lingkungan sebayanya. Pelaksanaan program didukung melalui lima pilar strategis, yaitu pencegahan, pemberdayaan, penguatan ketahanan, pemulihan, dan kolaborasi lintas sektor.
Melalui kegiatan curah pendapat ini, seluruh peserta memberikan berbagai masukan dan komitmen untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga layanan, satuan pendidikan, organisasi masyarakat, dan mitra terkait dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan NAPZA bagi anak-anak di Kabupaten Bantul. Diharapkan hasil pertemuan ini menjadi landasan dalam pelaksanaan rangkaian Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 sekaligus memperkuat upaya perlindungan anak secara berkelanjutan.
