Catat, Ini Daftar Vaksin Anak yang Diwajibkan Pemerintah

Vaksinasi merupakan salah satu upaya pencegahan yang sangat efektif dalam melawan penyakit menular, terutama pada anak-anak. Pemerintah telah menetapkan daftar vaksin anak yang diwajibkan guna melindungi mereka dari berbagai penyakit serius. Ingat, vaksinasi bukan hanya untuk kepentingan satu individu saja, tetapi juga untuk keamanan dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Nah, berikut daftar vaksin anak yang diwajibkan pemerintah.

Daftar Vaksin Anak yang Diwajibkan Pemerintah

1. Vaksinasi DTaP-POLIO IPV-HIB-HEP B (Hexaxim)

Vaksinasi DTaP-IPV-HB-Hib adalah vaksin kombinasi yang melindungi anak dari penyakit-penyakit serius seperti difteri, tetanus, pertusis, hepatitis B, polio, dan penyakit Haemophilus influenzae tipe B. Baik pemerintah maupun Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah mewajibkan pemberian vaksin ini untuk anak-anak. Vaksin ini diberikan pada usia 2, 3, 4 bulan atau 2, 4, 6 bulan, dengan booster pertama pada usia 18 bulan, dan selanjutnya pada usia 5-7 tahun. Hexaxim mengandung berbagai komponen seperti toksin difteri dan tetanus, antigen bordetella pertusis, virus polio inaktif, hepatitis B dan HiB. Jangan khawatir, Hexaxim aman diberikan bersamaan dengan vaksin lain seperti pneumokokal, MMR, meningococcal, dan rotavirus. 

2. Vaksinasi Rotavirus (Rotarix)

Selanjutnya adalah Vaksinasi Rotavirus untuk melindungi bayi dari gastroenteritis akibat infeksi rotavirus (strain RIX4414). Rotavirus juga telah diwajibkan oleh pemerintah maupun IDAI.  Rotarix mengandung vaksin rotavirus RIX4414 yang dilemahkan. Anak bisa mendapatkannya pada usia 6-24 minggu. Dosis pertama pada usia 6 minggu dan dosis kedua pada usia 10 minggu. 

3. Vaksinasi MMR (M-M-R II)

Pemerintah dan IDAI juga mewajibkan vaksin M-M-R II untuk mencegah komplikasi penyakit mumps (gondong), measles (campak), dan rubella. Pemberian vaksin ini untuk anak usia 15-18 bulan dan 5-7 tahun. Selain anak-anak, orang dewasa sebenarnya juga perlu mendapatkannya. Dosis dewasa tergantung pada riwayat vaksinasi sebelumnya. M-M-R II juga aman untuk diberikan bersama dengan vaksin lain. 

4. Vaksinasi Tifoid (Typhim Vi)

Demam tifoid adalah salah satu penyakit yang rentan menyasar anak-anak. Nah, vaksin Typhim Vi mengandung antigen polisakarida tifoid sehingga melindungi Si Kecil dari komplikasi penyakit ini. Selain pemerintah, IDAI dan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) juga mewajibkan vaksin ini.Pemberiannya mulai dari anak usia 2 tahun ke atas. Dosis pertama pada usia 2 tahun dan diulang setiap 3 tahun. Selain anak-anak, pekerja makanan, pekerja laboratorium, sampai wisatawan di daerah berisiko sebaiknya perlu mendapatkan vaksinasi tifoid. 

5. Vaksinasi Tdap (Boostrix)

Vaksin Tdap (Boostrix) juga melindungi dari difteri, tetanus, dan pertusis. Bedanya dengan Hexaxim, vaksin ini diperuntukan untuk anak di atas 10 tahun. Baik IDAI, PAPDI maupun pemerintah juga mewajibkan pemberian vaksin ini kepada anak-anak. Selain anak-anak, Tdap juga bisa untuk ibu hamil pada trimester ketiga. 

Sumber : https://www.halodoc.com/artikel/catat-ini-daftar-vaksin-anak-yang-diwajibkan-pemerintah