Berdasarkan :
1. Peraturan Bupati Bantul Nomor 155 Tahun 2022 tentang Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bantul;
2. Keputusan Bupati Bantul Nomor 381 Tahun 2023 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Bakal Calon Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bantul

Selanjutnya tim seleksi bakal calon KPAD Kabupaten Bantul menerima pendaftaran calon anggota KPAD masa bakti 2023-2028 yang beranggotakan 5 orang komisioner.

Berkas
Nama Berkas Tanggal Unggah
download-pengumuman.pdf 23 Oktober 2023 10:39